Inilah 7 Arti Garis Dijalan Raya

PENGETAHUAN, tanyadisini.com - Rambu lalu lintas di ciptakan sebagai tanda keselamatan semua pengguna jalan raya.
Sumber: Google.com

Meski demikian, kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas masyarakat masih kurang.

Kesadaran ini bisa di lihat dari seringnya kejadian laka lantas di jalan raya akibat tidak patuhnya oengguna jalan terhadap rambu lalu lintas yang ada.

Kurang sadarnya terhadap rambu lalu lintas ini bisa merugikan atau membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Rambu lalu lintas buka hanya sebatas palang pemberitahuan saja. Garis yang ada di jalan juga merupakan rambu lalu lintas. Berikut ini 7 arti dari garis marka jalan yang sering kita jumpai di jalan raya.

Garis Putih Tanpa Putus

Salah satu jenis garis di jalan raya adalah garis putih tanpa putus. Garis ini biasanya berada di jalur atau jalan tikungan, tanjakan, atau di jembatan. Garis putih tanpa putus ini memiliki arti sebagai larangan bagi pengendara untuk mendahului kendaraan lainnya.

Garis Putih Putus-putus

Garis jenis ini sering kita jumpai di sepanjang jalan raya. Garis ini memiliki makna diperbolehkan bagi pengendara untuk mendahului kendaraan lainnya, dengan catatan tetap selalu waspada dengan kendaraan lain dari arah berlawanan.

Garis Kuning Tanpa Putus

Jenis garis ini jarang kita temukan di Indonesia. Namun, perlu kita pahami apa maksut dr garis ini. Penerapan garis ini di Indonesia masih jarang. Kebanyakan negara-negara di Eropa sudah penerapkannya.

Adanya garis kuning tanpa putus ini biasanya didahului dengan garis putih tanpa putus, selanjutnya disambung dengan garis warna kuning.

Garis ini memiliki arti bahwa, pengendara diperbolehkan untuk mendahului kendaraan di depannya. Namun, tidak keluar jalus atau tidak melewati garis kuning.

Dua Garis Putih atau Kuning Tanpa Putus

Garis ini biasanya kita jumpai di rute utama lintas kota. Di Indonesia pada umumnya menggunakan dua haris berwarna putih.

Arti dari garis ini adalah pengendara sama sekali tidak boleh melewati dua garis putih atau kuning tanpa putus tersebut.

Garis Kuning Putus-putus diteli jalan

Di Indonesia garis jenis ini masih jarang ditemui. Dua garis kuning ini artinya pengendara diperbolehkan untuk mendahuluj kendaraan lainnya dari sisi tepi. Dengan catatan selalu waspada terhadapat jalur tepi jalan.

Garis Ganda Putus-putus dan Tanpa Putus

Pada umumnya diIndonesia menggunakan garis warna putih. Biasanya kita dapat menjupampajnya di jalanan perkotaan.

Arti dari jalan ini yaitu pengendara disisi garis ganda putus-putus diperbolehkan untuk berpindah jalur. Sebaliknya, jika pengendara berada di garis ganda tanpa putus tidak diperbolehkan untuk pindah jalur.

Yellow Box Junction

Yellow Box Junction atau YBC bisa kita jumpai di persimpangan jalan perkotaan. Tujuan dari garis ini adalah agar persimpangan tidak terkunci disaat jalur lalu lintas sedang padat. Kendaraan dilaran untuk melintasi atau bahkan berada di dalam kotak garis kuning tersebut.

Itulah sedikit penjelasan arti dari garis-garis yanh sering kita jumpai ditengah jalan raya. Patuhilah rambu lalu lintas untuk kenyaman dan ke

Newer Posts Newer Posts Older Posts Older Posts

More posts

Comments

Post a Comment